PT. Bank Perkreditan Polatama Kusuma beralamat di Jl. Raya Solo No.
33 Jiwan Madiun. Berdiri berdasarkan Akte Pendirian No. 6 Tanggal 09 September
1994 oleh Notaris Rachmad Umar, SH. Notaris Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi
di Pondok Gede, dan telah mendapat izin Prinsip dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia No S-749/MK.17/1195 tanggal 22 Mei 1995, Izin Usaha dari Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. Kep-044/KM.17/1996 tanggal 06 Februari 1996. PT.
BPR Polatama Kusuma beroperasional secara perdana pada tanggal 17 April 1996 yang bertujuan mendorong pertumbuhan Sektor Riil melalui pembiayaan terhadap UMKM.
Posting Komentar